Pemerintah
melakukan sejumlah perubahan terhadap penyelenggaraan Ujian Nasional
(UN) yang akan diterapkan mulai tahun ini. Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan menyebutkan ada tiga perubahan
dalam penyelenggaraan UN. Pertama, UN tidak digunakan sebagai penentu
kelulusan. Kedua, ke depan UN dapat ditempuh lebih dari satu kali. Ketiga, UN harus diambil minimal satu kali.
"Kelulusan sepenuhnya diputuskan oleh sekolah. Bukan hanya pada
beberapa mata pelajaran, tetapi semua aspek pembelajaran termasuk
komponen perilaku anak di sekolah," katanya saat memberikan keterangan
pers di Kemdikbud, Jakarta, Jumat (23/1/2015).
Mendikbud
menyampaikan, peserta didik yang hasil ujiannya kurang maka dia memiliki
kesempatan untuk memperbaiki dan mengambil ujian ulang. Tujuan UN, kata
dia bukan untuk menjadi hakim, tetapi menjadi alat pembelajaran. "Kita
ingin mengubah UN dari sekadar vonis atau alat menilai hasil belajar,
tetapi menjadi alat untuk belajar," katanya.
Mendikbud
mengatakan, ujian ulang untuk pelaksanaan UN pada tahun ini dilaksanakan
pada tahun depan. "Di tahun ini kita tidak menyelenggarakan ujian ulang
karena secara logistik belum siap. Konsep ini diterapkan tahun depan,"
katanya.
Menteri Anies menambahkan, mulai tahun depan UN dapat
dilaksanakan di awal semester terakhir. "Pada semester terakhir kita
sudah bisa mengantisipasi ke mana seorang anak meneruskan kegiatannya
pasca SMA," katanya.
Mendikbud mengatakan, UN disepakati untuk
digunakan sebagai salah satu bahan pertimbangan seleksi mahasiswa baru.
"Nanti ada surat resmi untuk itu," katanya.
Berdasarkan data
Kemdikbud, sebanyak 35 juta eksemplar naskah UN 2015 yang harus
didistribusikan tepat waktu kepada 7,3 juta peserta UN 2015. Para
peserta itu terdiri atas 3.773.372 siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP),
1.632.757 siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), 1.171.907 siswa Sekolah
Menengah Kejuruan (SMK), dan 632.214 siswa Kesetaraan.
Adapun
sebanyak 50.515 sekolah menengah pertama, 18.552 sekolah menengah
atas/madrasah aliyah, dan 10.362 sekolah menengah kejuruan yang akan
mengikuti UN 2015. Sebanyak 700.000 pengawas dilibatkan pada UNini.
Jadwal penyelenggaraan UN SMA/sederajat adalah tanggal 13 s.d. 15 April
2015, dengan jadwal pengumuman hasil UN pada tanggal 18 Mei 2015.
Adapun jadwal UN SMP/sederajat adalah tanggal 4 s.d. 6 Mei 2015, dengan
jadwal pengumuman hasil UN pada tanggal 10 Juni 2015.
Kepala
Pusat Penilaian Pendidikan Badan Penelitian dan Pengembangan Kemdikbud
Nizam menyampaikan, UN akan dijadikan sesuatu yang bermakna bagi orang
tua, peserta didik, dan guru. Dia mencontohkan, orang tua dapat
mengetahui arti capaian belajar anaknya selama tiga tahun. "Anak belajar
3 tahun belum bisa memahami koran berarti anak belum bisa membaca,"
katanya.
(Sumber : https://www.facebook.com/Kemdikbud.RI/photos/a.271559472953500.59115.119573194818796/683790761730367/?type=1&fref=nf)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar