email KKM
Email KKM ; kkm_mancibatu@yahoo.com
Selasa, 20 Januari 2015
PERNYATAAN PENERAPAN KURIKULUM 2013
Diberitahukan kepada seluruh Kepala MA se-KKM MAN Cibatu, berdasarkan informasi dari Penmad Kemenag Kab. Garut dan Surat Edaran Dirjen Pendis Pendis Nomor : SE/Dj.I/PP.00.6/I/2015 tanggal 2 januari 2015, maka setiap MA harus membuat pernyataan tertulis mengenai pernyataan kesediaan / ketidakbersediaan menerapkan Kurikulum 2013 (wabil khusus mapel umum), yang ditandatangani oleh Kepala MA disertai materai.
adapun surat edaran bisa diunduh DI SINI dan surat pernyataan DIUNDUH DI SINI
surat pernyataan tersebut harus segera ke KKM MAN Cibatu, paling lambat 23 Januari 2015 pukul 10.30 WIB.
Demikian terima kasih
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar